Suara Kaum IPS

Semua silahkan memandang miring kami, 
tetapi sekali lagi, yang membuktikan adalah hasil akhir!!!

Rabu, 02 April 2008

Menyikapi Film 'Fitna'


Ada dua hal yang ingin kita sampaikan terkait dengan beredarnya film Fitna. Film itu disutradarai dan diproduksi oleh Geert Wilders, pemimpin partai sayap kanan Belanda, Partai untuk Kebebasan. Dalam film berdurasi 15 menit tersebut, Wilders yang juga anggota parlemen Belanda (Tweede Kamer) dengan blak-blakan menghina, menjelekkan, merendahkan, dan melecehkan agama Islam.

Bukan hanya menghina Nabi Muhammad SAW sebagaimana dilakukan koran Denmark, Jyllands-Posten, beberapa waktu lalu. Namun, Wilders juga merendahkan Alquran dan Islam serendah-rendahnya sepanjang film tersebut. Mari kita simak pendapat Wilders tentang Alquran. Katanya, Alquran merupakan kitab yang fasis dan Islam tidak cocok dengan demokrasi. Alquran tak ubahnya Mein Kampf-nya Hitler yang menghasut dan melakukan kebencian dan pembunuhan.

Film itu kemudian ia tutup dengan sebuah kesimpulan: "Stop Islamisasi dan Bela Kebebasan Kita." Dia lalu menasihati umat Islam untuk menyobek separuh Alquran bila ingin hidup di Belanda. Dengan begitu sungguh lengkaplah penghinaan Wilders terhadap Islam. Karena, Alquran dan Sunnah/Hadis (perkataan, perbuatan, dan sikap Nabi Muhammad) merupakan dua sumber utama umat Islam.

Dua hal yang ingin kita sampaikan itu adalah, pertama tentang kebebasan. Bagi Wilders, kebebasan jelas diartikan sebagai bebas sebebas-bebasnya. Sak karepe dewe, kata orang Jawa. Padahal, tidak ada orang hidup di dunia ini yang bisa dan boleh hidup sebebas-bebasnya, termasuk di negeri Belanda sendiri. Bahkan di negeri ini undang-undang serba membatasi kebebasan warganya.

Sebut yang paling sederhana sekalipun. Sebagai misal, di sana seorang warga tidak diperkenankan membangun dan bahkan mengecat rumahnya sekehendak hatinya. Ia harus mendapatkan izin dari pemerintah. Dan, izin baru diberikan manakala tidak mengganggu pemandangan/estetika umum.

Apalagi sekarang ini Wilders menghina sebuah keyakinan umat beragama. Undang-undang/hukum di Belanda menyatakan, barang siapa yang mengeluarkan kata-kata bermuatan kebencian di depan publik, baik secara verbal, tertulis, maupun gambar yang menyerang masyarakat, agama, keyakinan, dan orientasi seksual adalah sebuah palanggaran.

Hal ini perlu kita garisbawahi karena di negeri kita sendiri terdiri dari masyarakat yang majemuk. Masyarakat kita berbeda-beda agama, keyakinan, etnis, dan perbedaan lainnya. Kita sangat menjunjung asas kebebasan namun kebebasan itu tidak sebebas-bebasnya. Tetap harus ada batasnya. Apa jadinya bila setiap kita bisa berbuat dan menyatakan apa saja semau gue. Pasti negeri ini akan kacau.

Kedua adalah bagaimana kita harus menyikapi film Fitna tersebut. Marah, itu pasti. Geram, itu jelas. Bagi kita, Alquran dan Sunnah/Hadis (Nabi Muhammad SAW) adalah suci, pedoman utama dalam hidup. Perintah Alquran dan Sunnah harus kita ikuti. Larangan dari keduanya harus kita tinggalkan.

Namun, kemarahan dan kegeraman kita harus tetap terukur. Jangan sampai kontra-produktif, apalagi merusak/anarkis. Protes dan berunjuk rasa boleh, tapi harus tetap santun dan tidak mengganggu ketertiban umum. Umat Islam yang diciptakan sebagai sebaik-baik umat harus memberi contoh dan teladan bagaimana menegakkan kebaikan (takmuruuna bil makruf) dan mencegah kemungkaran (tanhauna 'anil munkar) dengan cara-cara yang baik.

Akan sangat baik bila semua pihak pemerintah, DPR, umat beragama, dan berbagai ormas dan lembaga lainnya bersatu padu mengeluarkan petisi yang mengecam film itu, dan berbagai hal lainnya yang menghina keyakinan umat beragama. Juga menempuh jalur hukum (internasional) yang dimungkinkan. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, juga akan sangat baik bila mengajak negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk melakukan hal yang sama. Sekali lagi, jangan sampai tindakan kita kontra-produktif, apalagi merusak.

Tidak ada komentar: